Erwinsyah Tidak Memenuhi Panggilan, Ini Penjelasan Kasintel Kejari Lampura

Lampung Utata – News PATROLI.COM –

Inspektur, Inspektorat Lampung Utara, Erwinsyah tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Jum’at (26/04/2024).

Kehadiran Erwinsyah ke Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, No.13 Kelurahan Kelapa Tujuh, dibutuhkan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021 dan Tahun anggaran 2022.

“Kita tunggu sampai jam 9 lewat beliau tidak hadir, melalui kuasa hukumnya yang bersangkutan menyampaikan alasan ketidak hadiraannya karena sedang melakukan tugas kedinasan di Jakarta” ujar Kepala Seksi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie, SH, MH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, SH, MH.

Maka dari itu, Kejari Lampung Utara menjadwalkan pemanggilan ulang, yakni pada 30 Mei 2024

“Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan negeri Lampung Utara akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin tanggal 30 Mei 2024” Kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara itu.
https://ouo.io/AzRHoqF

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started