Usai Tangkap Kakak Ipar dan Aspri, KPK Segera Panggil Bupati Sidoarjo di Kasus Potong Insentif ASN Rp2,7 M

Jakarta – News PATROLI.COM –

KPK menetapkan Siska Wati  (SW) Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. KPK juga segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus tersebut.

Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, pada pekan lalu. Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.

“Ini kan prosesnya tangkap tangan, maka yang tangkap tangan itu yang kedapatan dulu. Bahwa kemudian pihak-pihak yang lain itu tentu kami akan kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Siska Wati diketahui memotong insentif ASN secara lisan. Uang itu lalu digunakan untuk keperluan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Ghufron mengatakan kedua orang yang diduga menerima aliran uang pemerasan itu segera diperiksa di KPK.
https://ouo.io/t6oAgoC

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started