2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Wonogiri, Ribuan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku peredaran obat-obatan terlarang. Sabtu (27/1/2024)

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas Satuan Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Bripka Adwan Wibowo, berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.696 (Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Enam) butir obat berhahaya jenis trihexyphenidyl dan 118 (Seratus Delapan Belas) Obat jenis Tramadol.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., membenarkan penangkapan dua orang tersangka pengedar obat-obatan berbahaya di wilayah Baturetno Kabupaten Wonogiri dan Polokarto Kabupaten Sukoharjo tersebut.

AKP Anom menguraikan, keberhasilan Satuan Narkoba dalam mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya tersebut, diawali dari penangkapan pelaku berinisial Ax alias Axas (27) warga Desa Baturetno Kecamatan Baturetno.

Dari penangkapan terhadap tersangka Ax, petugas berhasil menyita sebanyak 20 butir obat jenis trihexyphenidyl.

Saat diinterogasi Ax mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Sdr A (31) Warga Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo.
https://ouo.io/0Ecvdi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started