Bondowoso – News PATROLI.COM –
Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan seorang oknum ASN yang diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air (UPT SDA) di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi proyek renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi.
Tersangka berinisial IW (39) yang merupakan oknum ASN di salah satu UPT SDA di Kecamatan Grujugan itu, ditangkap di Desa Koncer saat bertemu dengan korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso melalui KBO Reskrim Ipda Nuruddin, korban berinisial AN diduga tertipu hingga Rp 100 juta sebagai investasi untuk memperoleh proyek renovasi RSUD dr. Koesnadi.
Uang tersebut diberikan kepada tersangka dalam beberapa kali penyerahan. Mulai dari Februari hingga Juni 2023, baik secara transfer maupun cash.
Salah satunya, transaksi pembayaran uang dilakukan di warung Bu Sayik sekitar bulan Februari 2023.
“Dijanjikan kalau sudah menyerahkan uang maka proyek renovasi akan bisa dikerjakan oleh korban pada Agustus 2023,” ungkapnya.
https://ouo.io/LRuEaWn

Leave a comment