Ponorogo – News PATROLI.COM –
Sempat kabur selama 6 hari pasca merampok dan menganiaya Kasmirah (60) pemilik Hotel Harmoni Telaga Ngebel, wanita berinisial Yn (35) warga Desa Kemiri Kecamatan Jenangan terduga pelaku perampok sadis itu akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim) polres Ponorogo.
Wanita bertubuh tinggi semampai berambut panjang itu, ditangkap petugas Sat-Reskrim di rumahnya. Ia pun lantas di glandang petugas ke Polres Ponorogo untuk diperiksa secara intensif, Selasa (07/11/2023).
Dihadapan petugas, YN mengaku aksi sadisnya itu terpaksa dilakukan lantaran korban Kasmirah melawan dan memukul payudaranya. Pisau yang ia bawa yang sebelumnya digunakan untuk menakut-nakuti korban, akhirnya digunakan untuk membacok tubuh korban. Tercatat 3 sampai 4 kali ia membacok Kasmirah secara membabi buta.
Karna Terlilit Hutang, Seorang Perempuan Cantik Merampok di Hotel Ngebel
” Ibunya ini melawan dan memukul payudara saya. Akhirnya saya sabet pakai pisau. Itu sebenarnya hanya digunakan untuk mengancam saja,” ujar YN.
YN menambahkan, aksi perampokan itu telah ia rencanakan sejak lama, pun dengan pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Pasalnya, Hotel Harmoni merupakan langganan ia menginap dengan teman kencannya.
” Sudah tahu kalau ibu itu punya kalung, karena sering menginap di sana sama teman kencan. Jadi sudah tahu kondisi di sana,” tambahnya.
Wanita yang pernah berdomisili di Papua ini, mengaku terpaksa merampok Kasmira lantaran terlilit hutang sebesar Rp 2 juta. Tak hanya merampas kalung emas korban, YN juga merampas cincin korban dan dijual di salah satu toko emas di Ponorogo.
” Sudah dijual, untuk bayar hutang. Rp 2 juta hutang saya,” akunya.
(Marsudi)
https://ouo.io/ptjCHxa

Leave a comment