300 Laporan Dugaan Pencucian Uang Ditindaklanjuti Satgas TPPU

Jakarta – News PATROLI.COM –

Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) terus menindaklanjuti penyelesaian 300 laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  

Satgas memfokuskan penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan. Seperti dalam kasus ekspor-impor emas senilai Rp189 triliun. 

“Laporan ini merupakan nilai transaksi terbesar. Khususnya dari 300 Laporan Hasil Pemeriksaan/Laporan Hasil Akhir dan informasi,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (1/11/2023) dalam keterangan tertulisnya. 

Terkait kasus ini, kata Mahfud, Satgas TPPU telah melakukan pendalaman. Yakni dengan melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK. 

“Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan. Dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 triliun,” ujarnya. 
https://ouo.io/EHreiT

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started