Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Tahan Kepala Baguna PDI Perjuangan

Jakarta – News PATROLI.COM –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kepala baguna PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke (MRB), yang saat itu menjabat Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2009-2015. MRB saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah KPK mengumumkan status tersangka MRB dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Selain MRB, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Anjar Sulistioyono (AJS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014, dan William Widarta (WLW), Direktur CV Delima Mandiri (DLM).

“Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan 14 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Selasa (25/6/2024).

Asep menyebut bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 miliar dari pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas.

“Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep. (Red)

Baca juga berita lainnya di..Google News
https://ouo.io/P3uCpqu

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started